July 24, 2020

Apa itu Cryptocurrency? Mengapa Disebut Kripto?

Cryptocurrency

Apa itu cryptocurrency sih? Secara sederhana cryptocurrency dapat diartikan sebagai sebuah mata uang digital yang berbasis blockchain atau rantai jaringan. Berbeda dari mata uang konvensional, cryptocurrency dapat dipakai untuk transaksi virtual atau yang berbasis jaringan internet. Untuk menjaga keamanannya, cryptocurrency akan dilindungi sandi-sandi yang cukup rumit.

Lebih lanjut, mata uang digital ini bersifat desentralisasi. Artinya, tidak ada pihak yang menjadi perantara dalam suatu transaksi. Pembayaran yang dilakukan menggunakan mata uang digital berlangsung secara peer-to-peer, yaitu dari pengirim ke penerima. Meskipun seluruh transaksi yang dilakukan tetap tercatat dalam sistem yang ada pada jaringan cryptocurrency. Pencatatan dilakukan oleh penambang cryptocurrency untuk mendapat komisi berupa uang digital yang dipakai.

Karena bersifat desentralisasi, cryptocurrency membutuhkan komputer dengan spesifikasi khusus dan canggih. Umumnya menggunakan platform Blockchain agar mata uang digital dapat digunakan untuk bertransaksi. Kamu bisa memahami Blockchain seperti buku besar yang berisi basis data, siapa saja bisa mengakses platform ini meskipun sama sekali tidak melakukan transaksi uang virtual.

Apakah Masyarakat Indonesia Paham Cryptocurrency?

Meski sudah cukup banyak masyarakat Indonesia yang memahami apa itu cryptocurrency, sayangnya keberadaan mata uang digital ini mendapat penolakan keras dari pemerintah pusat. Bahkan cryptocurrency bukan alat pembayaran yang sah di dalam negeri. Hal ini didasarkan peraturan Undang-Undang No. 7, Pasal 1 Ayat 1, tahun 2011, bahwa alat pembayaran yang diterima di Indonesia hanya menggunakan mata uang Rupiah.

Transaksi menggunakan cryptocurrency mendapat larangan dari pemerintah pusat, keberadaan mata uang digital ini di Indonesia bukanlah hal yang ilegal. Pemerintah pusat melalui Bank Indonesia menyarankan jika cryptocurrency dapat disimpan maupun diperjualbelikan sebagai aset namun dengan risiko yang harus ditanggung sendiri. Dibuktikan dengan izin didirikannya Bitcoin Indonesia yang kini telah berganti nama menjadi Indodax (Indonesia Digital Asset Exchange).

Market Kripto di Indonesia Sudah Bisa Diperdagangkan

Untuk kamu yang tertarik untuk berinvestasi dengan cryptocurrency, sejak Februari 2019 sudah ada peraturan hukum yang memayungi segala aktivitas tersebut. Oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia, melalui peraturan No. 5 Tahun 2019 yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.

Hebatnya lagi, sejak Mei 2018, Indonesia memiliki mata uang cryptocurrency sendiri bernama Cyronium yang membidik penambang yang berasal dari pebisnis UKM guna meningkatkan omzet bulanan mereka. Nilai kapitalisasi pasar Cyronium di akhir tahun 2018 bahkan sudah menyentuh angka Rp29,4 juta. Nilai ini terus mengalami peningkatan fluktuatif setiap harinya.

Cryptocurrency bekerja sama mengenai nilai. Dalam cryptocurrency, "koin” (yang tidak lebih dari yang disetujui publik pada catatan kepemilikan) dihasilkan atau diproduksi oleh "penambang” (miners). Penambang ini adalah orang-orang yang menjalankan program pada perangkat keras yang dibuat khusus untuk memecahkan teka-teki proof-of-work.

Pekerjaan dibalik koin penambangan memberi mereka nilai, sementara kelangkaan koin dan permintaan mereka menyebabkan nilai mereka berfluktuasi. Ide kerja yang memberi nilai pada mata uang disebut sistem "proof-of-work". Metode lain untuk memvalidasi koin disebut proof-of-stake. Nilai juga dibuat ketika transaksi ditambahkan ke buku besar umum karena membuat "blok transaksi” yang terverifikasi membutuhkan kerja juga.

Posted by: Luno Indonesia at 10:44 AM | No Comments | Add Comment
Post contains 475 words, total size 5 kb.




What colour is a green orange?




13kb generated in CPU 0.0062, elapsed 0.0265 seconds.
35 queries taking 0.0223 seconds, 45 records returned.
Powered by Minx 1.1.6c-pink.